Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Oktober 2021 Naik Sebesar 0,08 Persen
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- Upah
nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
- Upah
riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
- Upah
riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah
tangga perdesaan, sedangkan upah riil
buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
- Upah
nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2021 naik sebesar 0,08 persen
dibanding upah buruh tani September 2021, yaitu dari Rp56.962,00 menjadi Rp57.009,00 per hari. Sementara itu,
upah riil buruh tani mengalami penurunan
sebesar 0,01 persen.
- Upah
nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2021 naik 0,07 persen dibanding September 2021, yaitu dari
Rp91.226,00 menjadi Rp91.290,00 per
hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,05 persen.
Selengkapnya...