Nilai Tukar Petani (NTP) November 2021 Sebesar 98,22 naik 0,33 persen dari bulan sebelumnya
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- NTP Banten November 2021 sebesar 98,22
mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen dari NTP bulan sebelumnya. Hal ini
dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,68 persen
dan naiknya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,35 persen.
- Pada November 2021 terjadi inflasi perdesaan
di Provinsi Banten sebesar 0,42 persen. Inflasi terjadi pada sembilan kelompok
pengeluaran, yaitu Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau; Kelompok Pakaian dan
Alas kaki; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya; Kelompok Kesehatan;
Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kelompok Transportasi;
Kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga; Kelompok
Rekreasi, Olahraga dan Budaya; dan Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran.
Sementara dua kelompok pengeluaran lainnya, yaitu Kelompok Informasi,
Komunikasi dan Jasa Keuangan serta Kelompok Pendidikan tidak mengalami
perubahan yang signifikan.
- Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten
November 2021 sebesar 97,70 atau naik
0,55 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
- Harga gabah di tingkat petani pada November
2021 mengalami kenaikan untuk Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 0,69 persen.
Sementara penurunan terjadi pada Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 1,40 persen
dan Gabah Kualitas Rendah sebesar 2,95 persen.
- Rata-rata harga gabah bulan November 2021 di
tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp. 4.405,- , GKP Rp. 4.086,- dan Kualitas Rendah Rp. 3.700,- per Kg. Untuk
kualitas GKG, harga tertinggi sebesar Rp. 5.000 pada varietas Ciherang dan harga
terendah sebesar Rp. 4.200,- pada varietas Ciherang, Inpari 32, dan IR 64.
- Upah nominal buruh tani pada November 2021
Rp. 66.840,- per hari, naik 0,04 persen dari bulan sebelumnya. Sementara secara
riil mengalami penurunan sebesar 0,38 persen, yaitu dari Rp. 60.991,- menjadi
Rp. 60.757,- per hari.