Inflasi terjadi pada November 2021 sebesar 0,37 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 2,01 persen.
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- Pada
November 2021 terjadi inflasi sebesar 0,37 persen dengan Indeks Harga
Konsumen (IHK) sebesar 107,05. Dari 90 kota IHK, 84 kota mengalami
inflasi dan 6 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di
Sintang sebesar 2,01 persen dengan IHK sebesar 113,80 dan terendah
terjadi di Bima dan Pontianak masingmasing sebesar 0,02 persen dengan
IHK masing-masing sebesar 105,89 dan 107,06. Sementara deflasi tertinggi
terjadi di Kotamobagu sebesar 0,53 persen dengan IHK sebesar 107,95 dan
terendah terjadi di Tual sebesar 0,16 persen dengan IHK sebesar 108,77
- Inflasi
terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya
sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan,
minuman dan tembakau sebesar 0,84 persen; kelompok pakaian dan alas kaki
sebesar 0,09 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar
rumah tangga sebesar 0,14 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan
pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35 persen; kelompok kesehatan
sebesar 0,01 persen; kelompok transportasi sebesar 0,51 persen; kelompok
rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,18 persen; kelompok penyediaan
makanan dan minuman/restoran sebesar 0,22 persen; dan kelompok
perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,37 persen. Sementara
kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan serta kelompok
pendidikan tidak mengalami perubahan.
- Tingkat inflasi tahun
kalender (Januari–November) 2021 sebesar 1,30 persen dan tingkat inflasi
tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 1,75
persen.
- Komponen
inti pada November 2021 mengalami inflasi sebesar 0,17 persen. Tingkat
inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–November) 2021 sebesar
1,40 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (November
2021 terhadap November 2020) sebesar 1,44 persen.