Nilai Tukar Petani (NTP) November 2021 sebesar 107,18 atau naik 0,49 persen
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
-
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli
petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade)
dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun
untuk biaya produksi.
- NTP nasional November 2021 sebesar 107,18
atau naik 0,49 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP
dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,84
persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar
Petani (Ib) sebesar 0,35 persen.
- Secara nasional, NTP Januari–November 2021 sebesar 104,30 dengan nilai It sebesar 112,46 sedangkan Ib sebesar 107,83.
- Pada
November 2021, NTP Provinsi Jambi mengalami kenaikan tertinggi (2,72
persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP
Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar (0,81 persen)
dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
- Pada November 2021
terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia
sebesar 0,39 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada hampir
seluruh kelompok pengeluaran.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga
Pertanian (NTUP) nasional November 2021 sebesar 107,03 atau naik 0,51
persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,91 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan naik 0,95 persen.
- Dari
1.522 transaksi penjualan gabah di 27 provinsi selama November 2021,
tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 63,47 persen; gabah kering
giling (GKG) 23,65 persen; dan gabah luar kualitas 12,88 persen.
- Selama
November 2021, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.650,00 per kg
atau naik 0,91 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.753,00 per kg atau
naik 0,59 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan
sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.060,00 per kg
atau naik 0,89 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.172,00 per kg atau
naik 0,94 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani
Rp4.406,00 per kg atau naik 2,23 persen dan di tingkat penggilingan
Rp4.491,00 per kg atau naik 1,51 persen.
- Dibandingkan November
2020, rata-rata harga gabah pada November 2021 di tingkat petani untuk
kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing turun sebesar
1,52 persen; 4,73 persen; dan 1,07 persen. Di tingkat penggilingan,
rata-rata harga gabah pada November 2021 dibandingkan dengan November
2020 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing
turun sebesar 1,30 persen; 4,92 persen; dan 1,62 persen.
- Selama
November 2021, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan
terhadap 1.175 observasi beras di penggilingan pada 888 perusahaan
penggilingan di 31 provinsi.
- Pada November 2021, rata-rata harga
beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.539,00 per kg, naik
sebesar 0,95 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras
kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.072,00 per kg atau naik
sebesar 0,68 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di
penggilingan sebesar Rp8.711,00 per kg atau naik sebesar 0,93 persen.
- Dibandingkan
dengan November 2020, rata-rata harga beras di penggilingan pada
November 2021 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas
masing-masing turun sebesar 1,80 persen; 3,34 persen; dan 4,22 persen.