Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Juli 2022 Naik Sebesar 0,19 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bekasi

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Bekasi setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB

Dalam rangka peningkatan kualitas data dan pelayanan publik BPS Kabupaten Bekasi, mohon partisipasi Bapak/Ibu dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini 

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Juli 2022 Naik Sebesar 0,19 Persen

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Juli 2022 Naik Sebesar 0,19 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Agustus 2022
Ukuran File : 1.86 MB

Abstraksi

  • Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
  • Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
  • Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks harga konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
  • Upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2022 naik sebesar 0,19 persen dibanding upah nominal buruh tani Juni 2022, yaitu dari Rp58.337,00 menjadi Rp58.445,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,52 persen.
  • Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juli 2022 naik 0,30 persen dibanding Juni 2022, yaitu dari Rp92.252,00 menjadi Rp92.529,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,34 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten BekasiKomplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi

Kota Deltamas

Cikarang Pusat

Bekasi

Jawa Barat - Indonesia

Telp./Fax.: +62 21 89970329

E-mail: bps3216@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik